![]() |
| FOTO KEMENAG |
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, persiapan sidang isbat telah dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur terkait, baik dari internal Kementerian Agama maupun lembaga mitra.
Ia menjelaskan, proses penetapan awal Dzulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Menurutnya, data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.
Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Dzulqaidah 1447 H secara hisab menunjukkan telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal
berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga
secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat
prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi. “Penetapan awal
Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai
otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi
pers agar dapat menjadi rujukan bersama bagi umat Islam di Indonesia.
"Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu
hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” pungkasnya. (kmg|azka)

Posting Komentar untuk "Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447H, Kemenag Gelar Sidang Pada 17 Mei 2026"