Hari ke 14 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah berjalan lancar dan terkendali.
Berdasarkan data per 3 Mei 2026, sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 199 kloter dengan 77.269 jemaah dan 793 petugas telah tiba di Madinah.
Sementara itu, pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah berlangsung bertahap, sebanyak 20.689 jemaah dan 212 petugas telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa operasional haji hingga saat ini berjalan dalam kondisi aman dan terpantau.
Dari aspek layanan kesehatan, secara kumulatif tercatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan, 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dengan 58 jemaah masih dalam perawatan.
Secara umum, kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dan mendapatkan penanganan optimal melalui layanan kesehatan di kloter, sektor, dan fasilitas rujukan.
Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah 9 orang. Penyebab wafat didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan kursi roda, Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas.
Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, serta di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, jemaah diimbau untuk menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural dan selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, guna menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi.
Selain itu, dengan suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai 39-43 derajat celcius, jemaah diimbau menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, alas kaki yang nyaman, serta menjaga kecukupan cairan guna mencegah dehidrasi.
Kementerian Haji dan Umrah mengajak seluruh jemaah untuk memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah, serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan. (alfa|azka)

Posting Komentar untuk "Update Haji 1447H; Sebanyak 81.992 Jamaah Telah Diterbangkan ke Tanah Suci"