UPZ di Tingkat Kecamatan Jadi Strategi Untuk Perluas Manfaat Zakat


Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai strategi memperluas manfaat zakat agar lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menyampaikan itu  dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (30/4/2026).

Keberadaan UPZ di tingkat kecamatan, katanya,  akan memperkuat penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara lebih dekat, terukur, dan tepat sasaran. 

Menurut Dirjen Bimas Islam, kalau UPZ di tingkat kecamatan, khususnya di KUA, dapat hidup dan berjalan optimal, hasilnya akan sangat bermanfaat. Salah satunya untuk membantu para pengantin baru agar memperoleh dukungan awal dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Menurutnya, penguatan UPZ di tingkat akar rumput akan membuat distribusi zakat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan jangkauan yang lebih dekat, manfaat zakat dapat dirasakan lebih cepat oleh kelompok yang membutuhkan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya agar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program strategis Kementerian Agama, khususnya di bidang Bimbingan Masyarakat Islam.

“Seluruh jajaran Kementerian Agama harus terus bergerak adaptif, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program-program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata,” tegasnya dilansir Humas Dirjen Bimas Islam. (kmg|alfa) 

Posting Komentar untuk "UPZ di Tingkat Kecamatan Jadi Strategi Untuk Perluas Manfaat Zakat"