Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai strategi memperluas manfaat zakat agar lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu
Rokhmad menyampaikan itu dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu
(30/4/2026).
Keberadaan UPZ di tingkat kecamatan, katanya, akan
memperkuat penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara lebih dekat,
terukur, dan tepat sasaran.
Menurut Dirjen Bimas Islam, kalau UPZ di tingkat kecamatan, khususnya
di KUA, dapat hidup dan berjalan optimal, hasilnya akan sangat
bermanfaat. Salah satunya untuk membantu para pengantin baru agar
memperoleh dukungan awal dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, penguatan UPZ di tingkat akar rumput akan membuat distribusi
zakat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan jangkauan
yang lebih dekat, manfaat zakat dapat dirasakan lebih cepat oleh
kelompok yang membutuhkan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga
pengelola zakat dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah,
wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya agar memberi dampak nyata
bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci
keberhasilan pelaksanaan program strategis Kementerian Agama, khususnya
di bidang Bimbingan Masyarakat Islam.
“Seluruh jajaran Kementerian Agama harus terus bergerak adaptif,
responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program-program yang
dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata,” tegasnya dilansir Humas Dirjen Bimas Islam. (kmg|alfa)

Posting Komentar untuk "UPZ di Tingkat Kecamatan Jadi Strategi Untuk Perluas Manfaat Zakat"