Guru Diniyah Formal dan Pendidik Muaddalah Dapat Tunjangan Profesi

SANTRI MADRASAH DINIYAH NURUL HUDA PONDOK PESANTREN ANWARUL HUDA MALANG
Kabar menggembirakan untuk para guru Muaddalah dan Diniyah Formal tahun ini dapat menikmati tunjangan profesi guru (TPG).  

Tunjangan ini sudah mulai cair pada Triwulan I 2026 bagi 267 guru pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Melalui keterangan persnya, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyatakan, pencairan TPG ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru termasuk bagi guru non ASN di lingkungan Kementerian Agama.  

Amin Suyitno menjelaskan bahwa pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru di Indonesia.  

"Kemenag melalui Ditjen Pendis, terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi guru agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran," terang Amin Suyitno. 

Amin Suyitno menyampaikan bahwa pencairan TPG bagi guru pada Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal dilakukan secara bertahap yakni per triwulan.  

“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” tandas Amin Suyitno. 

Direktur Pesantren Basnang Said menambahkan bahwa TPG yang dicairkan kali ini bagi Guru Non ASN pada SPM-PDF Direktorat Pesantren yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi lain yang berlaku. 

“Total ada 267 guru pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal yang menerima TPG triwulan I ini,” terangnya. 

Basnang berharap TPG ini dapat menjadi stimulus bagi para guru di lingkungan pesantren untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik. (alfa\azka) 

Posting Komentar untuk "Guru Diniyah Formal dan Pendidik Muaddalah Dapat Tunjangan Profesi "