Korban Pelecehan di Ponpes Ndholo Kusumo Anak Yatim, Wagub: Mereka Ditakut-takuti


WAGUB JATENG TAJ YASIN
Terkait dengan banyak peristiwa asusila di lingkungan lembaga pendidikan Islam semisal pesantren para santri dan santriwati diminta  untuk berani bersuara jika mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo telah dilaporkan sejak 2024. 

Dia mengapresiasi para pihak yang terus mengawal pengungkapan kasus tersebut. Dia mendorong para terduga korban untuk berani berbicara. 

Menurut Gus Yasin, kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual, sudah kerap terjadi di lingkungan pendidikan, tak terbatas pada ponpes. Dia berpendapat, agar kasus tersebut dapat diungkap, mereka yang menjadi korban harus berani buka suara. 

"Mereka harus berani berbicara, speak up, supaya bisa tertangani," ujar Yasin saat diwawancara di Kota Semarang, dilansir Republika, Kamis (7/5/2026). 

Taj Yasin mengatakan, Pemprov Jateng sudah cukup sering menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan guna mencegah serta menanggulangi praktik kekerasan di lingkungan pendidikan. Namun, berkaca dari kasus di Pati, hal itu tetap berpeluang terjadi.

"Kita tidak memungkiri, ada saja tetap oknum, yang, nyuwun sewu, seperti kemarin ini kejadian, sudah lama (kasus kekerasan seksualnya), dan ternyata pondok pesantrennya mayoritas dari anak yatim. Mereka ditakut-takuti, kalau tidak mau ikut anjuran dari oknum tersebut, mereka akan diganti," ucap Yasin. 

"Sehingga ini yang harus kita bangun, supaya mereka berani speak up terkait permasalahan-permasalahan itu sebenarnya,"tambah Yasin. 

Dia mengungkapkan, Pemprov Jateng masih terus mengikuti perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati.

"Kami berharap bukan hanya kita kawal kasusnya, ada yang lebih penting, masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak-anak ya, masih usia sekolah, kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah. Ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang," kata dia.

Yasin pun berjanji, Pemprov Jateng akan membantu para santri/santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terhambat biaya. 

Direkomendasikan untuk ditutup

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu, mengungkapkan, pihaknya telah merekomendasikan agar Ponpes Ndholo Kusumo ditutup permanen. Hal itu buntut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri ponpes tersebut terhadap sejumlah santriwati. 

Syaikhu mengungkapkan, pada 28 April 2026 lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI telah menerbitkan surat rekomendasi. Salah satu poin yang termaktub dalam surat tersebut adalah penghentian sementara penerimaan santri/santriwati baru oleh Ponpes Ndholo Kusumo. 

Dia menambahkan, setelah terbitnya surat rekomendasi tersebut, pihaknya, bersama tim Satgas Pesantren Ramah Anak Kemenag RI, melakukan verifikasi lapangan serta evaluasi kepatuhan ke Ponpes Ndholo Kusumo. 

"Kami mengambil keputusan untuk dicabut izinnya," kata Syaikhu ketika diwawancara, Selasa (5/5/2026).  

Syikhu mengungkapkan, rekomendasi penutupan permanen Ponpes Ndholo Kusumo telah diserahkan kepada Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendis Kemenag RI. "Usulan untuk penutupan itu insya Allah tidak lama lagi. Kemarin sudah disampaikan kepada yayasan kalau mau ditutup," ujar dia.

Menurut Syaikhu, izin Ponpes Ndholo Kusumo terbit pada 29 Oktober 2021. Kendati demikian, dia menduga ponpes tersebut sudah beraktivitas sebelum Kemenag menerbitkan izin. "Karena belum ada izin dari Kementerian Agama, kami juga tidak bisa melakukan pengawasan,"kata dia. 

Dia menerangkan, dalam dokumen permohonan izin ke Kemenag, Ashari bin Karsana tertulis sebagai pendiri. "Jadi Ashari itu memang pendiri. Waktu mengajukan izin itu tertulis, pendirinya Ashari. Ashari itu tidak sebagai pengasuh, tidak sebagai ustaz," kata Syaikhu.

Ashari merupakan terduga pelaku pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo. Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. 

Menurut Syaikhu, saat ini aktivitas di Ponpes Ndholo Kusumo juga sudah dibekukan. Semua santri yang berjumlah 252 itu sudah dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing. Terkecuali kelas VI karena mereka ada ujian madrasah. 

Dia menambahkan, para siswa kelas VI tersebut dititipkan ke rumah salah satu guru yang lokasinya tak jauh dari Ponpes Ndholo Kusumo. Namun mereka tetap diperhatikan dan didampingi. (rep|azka) 

Posting Komentar untuk "Korban Pelecehan di Ponpes Ndholo Kusumo Anak Yatim, Wagub: Mereka Ditakut-takuti"