Jamaah haji Indonesia tahun ini bisa menyampaikan keluhan atas pelayanan yang diberikan petugas haji. Keluhan jamaah itu bisa langsung disampaikan ke petugas melalui kanal "Kawal Haji".
Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin mengatakan, jamaah haji bisa melaporkan beberapa layanan, seperti persoalan konsumsi, akomodasi atau perhotelan, transportasi, hingga barang hilang. Jemaah juga bisa melaporkan di kanal ini terkait informasi kesehatan dan bimbingan ibadah.
Dilansir situs Kementerian Haji dan Umrah RI, jamaah biasanya kalau memerlukan bantuan langsung menghubungi petugas terdekat. Menurut Ali, dengan adanya Kawal Haji dapat memperkuat layanan kepada jemaah haji secara terintegrasi.
"Artinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut misalnya petugas kesehatan atau belum tentu petugas transportasi," kata Ali di Makkah Minggu 26 April 2026.
Dengan adanya aplikasi Kawal Haji ini persoalan yang dilaporkan akan langsung direspons oleh petugas yang berwenang.
Aplikasi Kawal Haji ini tidak hanya untuk jemaah, tapi juga untuk para petugas haji. Kanal Kawal Haji ini dapat menjadi ruang saling komunikasi menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Jadi Kawal Haji ini bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain," ujarnya lagi.
Karena itu, sambung Ali, jemaah maupun petugas diimbau agar mengakses aplikasi Kawal Haji via browser (chrome) di perangkat seluler masing-masing.
Caranya dengan masuk ke web kawal.haji.go.id, kemudian klik titik tiga pada browser (chrome), klik Add to Home Screen, dan klik Install.
Bagi jemaah haji, mereka dapat memasukkan nomor porsi haji dan paspor, sementara bagi petugas dapat memasukkan user aplikasi petugas dan paspor. Setelah masuk ke akun masing-masing, jemaah haji maupun petugas dapat membuat laporan pengaduan dengan memilih kategori pengaduan yang tersedia.(alfa|azka)

Posting Komentar untuk "Jamaah Haji Bisa Sampaiakan Keluhan Pelayanan di Kanal 'Kawal Haji'"