![]() |
| FOTO KEMENHAJ RI |
Pemerintahkan pun melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui penguatan koordinasi lintas lembaga antara Kemenhaj dan Polri.
Apalagi dengan adanya penangkapan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polisi Makkah karena melakukan penyebaran iklan haji non presedural melalui media sosial.
Hal itulah yang menggerakkan Kementerian Haji dan Umrah bekerjasama dengan Polri untuk melakukan penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Menurut Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Satgas tersebut melibatkan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak haji 1447 H/2026 M.
Wamenhaj mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat praktik penipuan dan promosi haji ilegal di Saudi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” kata Dahnil di situs Kemenhaj RI.
Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penanganan hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung. (alfa|azka)

Posting Komentar untuk "Setelah 3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap Saudi, Kemenhaj Perkuat Satgas Haji Ilegal"