Sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah dan Baihaqi bersumber dari Aisyah RA, Nabi Shollallahu alaihu Wasallam bersabda;
"Tidak ada amal anak Adam (manusia) pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah Azza wa Jalla daripada menumpahkan darah (kurban), karena dia akan datang pada hari kiamat (menjadi saksi) dengan tanduknya, kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah itu sudah sampai kepada Allah di tempat itu sebelum dia jatuh ke tanah, maka baikkanlah niatmu."
Hewan apa saja yang diperbolehkan untuk kurban? Ketentuan jenis hewan kurban bersumber langsung dari Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw. Allah Swt berfirman:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka..." (QS Al-Hajj 34).
Ayat ini menegaskan bahwa hewan kurban harus berasal dari kelompok bahimatul an’am—hewan ternak tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat. Para ulama sepakat bahwa kategori ini meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan di luar kategori ini—termasuk ayam, bebek, atau ikan—tidak sah dijadikan kurban, meskipun harganya mahal.
5 Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan dalam Islam
1. Domba
Domba adalah salah satu hewan kurban yang paling sering dipilih, terutama karena harganya yang lebih terjangkau. Dalam sejarah ibadah kurban, domba memiliki tempat yang istimewa—Allah menggantikan Nabi Ismail dengan seekor domba saat Nabi Ibrahim akan menyembelihnya sebagai bentuk ketaatan.
Syarat usia domba untuk kurban:
- Minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi (poel)
- Pengecualian: domba berusia 6 bulan boleh dikurbankan jika fisiknya tampak besar, sehat, dan sempurna seperti domba dewasa—dengan syarat sulit mendapat yang berusia 1 tahun
- 1 ekor domba untuk 1 orang pekurban—tidak boleh patungan
2. Kambing
Kambing adalah jenis hewan kurban yang paling banyak dipilih di Indonesia karena mudah ditemukan dan harganya relatif terjangkau. Berbeda dengan domba, kambing tidak memiliki keringanan usia—syaratnya lebih ketat.
Syarat usia kambing untuk kurban:
- Minimal 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2
- Wajib musinnah, sudah tanggal gigi susu dan tumbuh gigi tetap (poel)
- 1 ekor kambing untuk 1 orang, tidak boleh patungan
3. Sapi
Sapi adalah pilihan utama bagi pekurban yang ingin berkurban secara kolektif atau patungan. Sapi kurban yang sah harus memenuhi syarat usia dan kondisi fisik yang lebih ketat dibanding kambing atau domba.
Syarat usia sapi untuk kurban:
- Minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3
- Wajib musinnah, sudah poel
- 1 ekor sapi boleh untuk 7 orang pekurban secara kolektif
4. Kerbau
Kerbau memiliki kedudukan yang setara dengan sapi dalam fikih kurban. Meskipun kurang populer dibanding sapi, kerbau tetap sah dijadikan hewan kurban dengan syarat yang sama.
Syarat usia kerbau untuk kurban:
- Minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3, sama seperti sapi
- Wajib musinnah
- 1 ekor kerbau boleh untuk 7 orang pekurban secara kolektif
5. Unta
Unta memiliki syarat usia tertinggi di antara semua jenis hewan kurban. Di Indonesia, unta jarang dijumpai sebagai pilihan kurban lokal, namun bagi yang ingin berkurban unta—misalnya melalui program kurban luar negeri—ketentuan ini tetap berlaku.
Syarat usia unta untuk kurban:
- Minimal 5 tahun dan sudah masuk tahun ke-6
- Wajib musinnah
- 1 ekor unta boleh untuk 7 hingga 10 orang pekurban secara kolektif
Syarat Fisik Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi
Selain jenis dan usia, kondisi fisik hewan kurban juga menentukan keabsahan ibadah. Rasulullah Saw bersabda:
“Ada
empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan
jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan
tampak jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya
sumsum tulang.”
(HR Muslim, no 1963)
Yang perlu diingat adalah bahwa ibadah
kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan dan membagikan daging,
tetapi juga merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Melalui artikel singkat ini kami ingin memastikan bahwa setiap proses—mulai dari
pemilihan hewan, tata cara penyembelihan yang syar’i, hingga
pendistribusiannya—berjalan sesuai tuntunan agama. Kita, tentu saja, ingin kurban
tahun ini tidak hanya sah secara teknis, tapi juga sempurna pahalanya di
sisi Allah. (mnm)

Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis Hewan yang Diperbolehkan Untuk Kurban "