![]() |
| WAMENAG ROMO SYAFI'I. FOTO HUMAS KEMENAG |
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta pihak terkait yang menjadi garda terdepan pelayanan umat.
Menurutnya, praktik penyaluran zakat yang selama ini telah berjalan di tengah masyarakat merupakan kekuatan besar yang perlu didukung dengan sistem pencatatan yang semakin baik dan terhubung secara nasional.
“Penyaluran zakat sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat. Ke depan, hal ini perlu kita perkuat dengan sistem pendataan yang lebih terintegrasi agar seluruh potensi zakat dapat terhimpun dan terpetakan dengan baik,” ujarnya di situs resmi Kemenag RI.
Wamenag menjelaskan, integrasi data akan membantu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai capaian penghimpunan zakat nasional sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ia menambahkan, zakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan zakat. Karena itu, pengelolaannya perlu terus diperkuat agar manfaat amanat umat itu semakin luas dirasakan.
“Zakat bukan hanya instrumen bantuan sosial, tetapi juga memiliki potensi besar untuk pemberdayaan. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat dapat mendorong kemandirian masyarakat,” jelasnya.
Wamenag mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dan membangun sistem pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, serta saling terhubung. Sehingga potensi besar yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan umat. (alfa|azka)

Posting Komentar untuk "Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Data Harus Terintegrasi"