![]() |
| Jamaah haji di Madinah. Foto Dok Brnewsone |
Hingga Jumat (2/1/2026), jamaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 2026 (1447 H) baru 6.101 orang atau sekitar 28,7 persen, ditambah 4.042 jamaah cadangan. Angka tersebut masih jauh dari total kuota haji khusus 2026 yang berjumlah 17.680 jamaah.
“PIHK membayar dalam kondisi penuh ketidakpastian. Ini situasi yang tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Firman Taufik Ketua Umum HImpuh.
Juru Bicara Tim 13 Asosiasi, Zaky Zakaria Ashari, menyebut lambannya pencairan PK terutama disebabkan oleh kendala pada sistem verifikasi dokumen.
Menurut Zaky, pencairan PK mensyaratkan tiga dokumen utama: hasil pindai paspor, kepesertaan BPJS, dan pemenuhan istithaah kesehatan melalui Siskohatkes.
Namun di lapangan, sistem kerap menolak dokumen meski secara substantif telah memenuhi syarat.
“Scan paspor sedikit tidak terbaca langsung gagal. Perbedaan satu huruf nama antara paspor dan data BPJS juga langsung dianggap tidak valid,” kata Zaky.
Ia menambahkan, proses istithaah kesehatan yang sepenuhnya mengandalkan verifikasi otomatis dinilai tidak realistis dengan timeline Arab Saudi yang sangat ketat.
“Kami sudah mengusulkan verifikasi manual sebagai alternatif, tapi tetap dipaksakan sistem robotik. Ini berbahaya jika tidak segera dibenahi,” terangnya lagi.
Zaky mengingatkan, jika hambatan ini tidak segera diselesaikan, risiko gagal berangkat haji khusus 2026 bukan sekadar wacana.
“Kalau Saudi tetap kaku dengan timeline, yang kita khawatirkan bersama - haji khusus gagal berangkat - bisa benar-benar terjadi,” pungkasnya. (mnm)

Posting Komentar untuk "Risiko Jemaah Haji Khusus (Plus) Gagal Berangkat Kian Besar"