Update Haji 1447 H; KBIHU Dilarang Mengatur Tenda Jemaah

Pada Kamis 21 Mei 2026, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dan rombongan melakukan peninjauan  ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, guna memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji Armuzna.

photo_6089219682847101541_y.jpg
FOTO FOTO KEMENHAJ RI

Dalam peninjauan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Wamenhaj, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, serta jajaran Musyrif Diny tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.

“Kami ingin memastikan seluruh jamaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj Gus Irfan dikutip situs Kemenhaj RI.

Dari hasil pengecekan ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.

Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah.

“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain di Arafah, pengecekan juga dilakukan di Tenda Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH.  KBIHU  diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.


Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok. “Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Dahnil juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya. (alfa|azka) 

Posting Komentar untuk "Update Haji 1447 H; KBIHU Dilarang Mengatur Tenda Jemaah"