Jangan Main Shoting di Arab Saudi, Seorang Jamaah Indonesia Ditangkap Polisi di Madinah

KONJEN RI JEDDAH YUSRON B AMBARY (TENGAH). FOTO MCH|KEMENHAH

Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap aparat kepolisian di Madinah, Arab Saudi, setelah diduga merekam seorang perempuan tanpa izin di kawasan Masjid Nabawi. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi jemaah Indonesia untuk mematuhi aturan terkait privasi yang berlaku di Arab Saudi. Kemenhaj sebenarnya juga berulang kali mengingatkan agar jamaah haji tidak main foto foto di masjid Nabawi atau Masjidil Haram.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary, mengatakan khusus untuk jemaah yang tersandung kasus pengambilan video tanpa izin, Yusron memastikan yang bersangkutan masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan hukum.

"Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu," kata Yusron di Makkah.

Yusron menjelaskan bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

"Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban," tegasnya. (azka|mnm)

Posting Komentar untuk "Jangan Main Shoting di Arab Saudi, Seorang Jamaah Indonesia Ditangkap Polisi di Madinah"