![]() |
| Abu Rokhmad (Foto Kemenag). |
Penegasan itu ia sampaikan dalam pembinaan penghulu dan Penyuluh Agama Islam di Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Jumat (8/8/2025).
“Mari kita menjadi bagian dari ASN Kementerian Agama atau bagian dari
masyarakat pada umumnya yang menyelesaikan masalah,” ujar Abu di laman "bimasislam.kemenag.go.id.
Karakter problem solver harus menjadi bagian
yang melekat pada setiap ASN Kemenag, bukan sekadar slogan atau arahan
sesaat.
"Bukan sebaliknya, menjadi bagian dari masyarakat yang membuat
masalah, menambah-nambahi masalah, memperkeruh suasana. Itu bukan
nature-nya, bukan alamnya, bukan DNA-nya ASN Kementerian Agama,”
tegasnya.
Abu menilai, di tengah dinamika sosial yang kompleks, penghulu dan
penyuluh agama berada di garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan
keagamaan di akar rumput.
Keduanya kerap berperan sebagai penengah,
pendengar, sekaligus pencari solusi, baik dalam mediasi pernikahan,
penyelesaian sengketa keluarga, maupun penyampaian moderasi beragama.
“Menjadi problem solver harus tertanam dalam setiap pekerjaan, bukan
hanya dalam situasi tertentu, tetapi di setiap kesempatan berinteraksi
dengan masyarakat,” pungkasnya. [kmg|azka]

Posting Komentar untuk "Dirjen Bimas Islam: Penguhulu dan Penyuluh Agama Jadi Problem Solver"